Jejakdigital.Id, Tenggarong - Konflik berkepanjangan akibat masalah banjir di Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, yang melibatkan masyarakat dan dua perusahaan besar (PT Insani Bara Perkasa dan PT Anugerah Bara Kaltim) didesak untuk segera diakhiri.
Anggota Komisi III DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Hairendra, menegaskan pentingnya mencari jalan tengah dan solusi yang saling menguntungkan (win-win solution).
Pernyataan ini disampaikan Hairendra usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat, pemerintah desa, dan perwakilan perusahaan di DPRD Kukar, Selasa (7/10/2025).
“Persoalan yang muncul selama ini justru semakin memperlebar jarak antara masyarakat dengan perusahaan. Daripada bersengketa atau berlarut-larut, lebih baik kita mencari solusi bersama,” ujarnya.
Hairendra menekankan bahwa inti dari penyelesaian masalah ini bukan lagi soal siapa yang salah atau benar, melainkan bagaimana luka dan kerugian yang dialami masyarakat dapat segera diobati.
Secara khusus, ia menyoroti masih adanya program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang hingga kini belum terealisasi.
“Kami berharap program itu segera dilaksanakan atau bahkan dialihkan sesuai kesepakatan dengan pemerintah desa, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Peleburan jarak antara perusahaan dan masyarakat dinilai krusial agar komitmen CSR dapat dialokasikan untuk membantu meringankan beban warga terdampak banjir.
Selain menuntut tanggung jawab perusahaan, Hairendra juga mendorong adanya intervensi dari pemerintah daerah.
Program pemerintah maupun aspirasi DPRD harus diarahkan untuk membantu meringankan beban warga Purwajaya, memastikan sinergi antara APBD dan CSR.
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru