Kutai Timur - Pada hari Senin, 11 November 2024, Di gelar Rapat Tertutup oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Timur membahas 33 Raperda yang akan diusulkan oleh pemerintah daerah dan DPRD Kutim.
Perpustakaan, pemuda, ketahanan pangan, pengelolaan sampah, pengelolaan sungai, dan penyertaan modal ke badan usaha milik daerah (BUMD), terutama Bankaltimtara, adalah beberapa topik dari rancangan undang-undang yang dibahas.
Setelah rapat, Hepnie Armansyah, anggota DPRD Kutim, mengatakan bahwa dari 33 Raperda yang dibahas, 11 merupakan usulan dari DPRD.
Menurut politisi PPP ini, Raperda tersebut bertujuan untuk memperkuat berbagai bidang yang sangat berhubungan dengan masyarakat. Di antaranya adalah peningkatan layanan perpustakaan, pemberdayaan pemuda, ketahanan pangan, dan pengelolaan sampah dan sungai yang lebih baik.
Usulan untuk penyertaan modal dengan Bankaltimtara, yang dianggap masih perlu dipertimbangkan secara serius, adalah salah satu poin yang mendapat perhatian khusus selama pertemuan tersebut.
Hepnie berpendapat bahwa perekonomian daerah belum terpengaruh secara signifikan oleh investasi dana daerah ke bank milik pemerintah provinsi ini.
Hepnie menyatakan bahwa penyertaan modal ke Bankaltimtara ini harus dipikirkan serius lagi karena manfaatnya ke daerah kita tidak terlalu besar. Karena tanam modal pasti akan menghasilkan untung.
Ia juga mengatakan bahwa penyertaan modal di Bankaltimtara harus diperiksa dengan lebih akurat. Hal ini terutama berlaku untuk seberapa besar manfaatnya untuk meningkatkan PAD dan apakah dividen yang dihasilkan sudah memenuhi harapan.
Hepnie menyatakan bahwa masyarakat Kutai Timur belum melihat keuntungan yang signifikan dari investasi tersebut hingga saat ini.
“Kita harus melihat asas manfaatnya, peningkatan PAD atau dividen yang sesuai, saya lihat ya begitu,” tambahnya.
Hepnie berharap pemerintah daerah melakukan penelitian lebih mendalam agar keputusan yang dibuat dapat menguntungkan kesejahteraan masyarakat dan ekonomi daerah sebanyak mungkin.
Selain itu, Rapat tersebut membahas beberapa Raperda tambahan yang bertujuan untuk memperkuat beberapa sektor penting di Kutai Timur dan mendukung pembangunan berkelanjutan yang lebih inklusif dan berfokus pada kebutuhan masyarakat.
“DPRD Kutim berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan daerah melalui regulasi yang tepat guna dengan berbagai Raperda yang akan diusulkan ini,” tutupnya.ADV
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru