Kutai Timur - Belakangan ini, banyak komentar negatif tentang jatah 10% untuk beberapa anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan jual beli proyek dalam pemerintahan.
Dilaporkan bahwa Ketua Dewan Perwakilan Kabupaten Kutim akan menerima tambahan biaya sebesar 12 persen dari APBD 2024.
Forum Pemuda Kutai Timur segera pergi ke Gedung Dewan Perwakilan Kabupaten Kutim untuk meminta penjelasan dan meminta investigasi. Karena masalah ini sangat memprihatinkan bagi masyarakat.
Ali Basri, Ketua Forum Pemuda Kutai Timur, menyatakan bahwa APBD, yang seharusnya dialokasikan untuk pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, malah dianggap sebagai “makanan lezat” oleh kelompok yang rakus.
Selasa (29/10/2024), Ali Basri menyatakan bahwa salah satu masalah yang memang terkait dengan kegiatan atau masalah yang memperjual belikan pekerjaan baik barang maupun jasa di pemerintahan kabupaten kutai timur yang menggunakan APBD kita.
Bupati kutai timur ismunandar dan ketua DPRD Kutai timur encek unguri ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada juli 2020 lalu, yang masih diingat oleh forum pemuda kutai timur.
Pasangan tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di pemerintahan kabupaten kutai timur.
ali basri menegaskan, “ kami harap tidak ada lagi jual beli proyek dan menggeser mafia-mafia yang ada di pemerintahan kabupatem kutai timur.”
Sebaliknya, Faizal Rachman, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, mengapresiasi masalah yang diajukan Forum Pemuda Kutai Timur. Dia menyatakan bahwa salah satu tanda keinginan untuk memperbaiki kedua belah pihak di Kutai Timur adalah tindakan tegas yang mereka lakukan.
Di tempat yang sama, dia menyatakan bahwa dia bersyukur karena tidak hanya dia, tetapi juga masyarakat Kutai Timur yang peduli dengan pengelolaan APBD ini dapat dilaksanakan sesuai dengan prosedur.
Ia menjelaskan bahwa setelah proses reses, atau serap aspirasi, setiap anggota DPRD akan memasukkan semua informasi masyarakat ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Berita bahwa biaya sepuluh persen itu disebabkan oleh kesalahan administrasi dalam SIPD. Faizal mengatakan bahwa yang dimasukkan ke dalam SIPD bukan uang atau angka, tetapi masalah yang merupakan keseluruhan dari apa yang diinginkan selama liburan.
Faizal menjelaskan prosesnya dengan mengatakan, “Dalam SIPD itu akan diverifikasi dan disetujui, jadi prosesnya SIPD itu apabila sudah diinput tidak serta-merta disetujui, ada di Sekretariat, nanti dipilah, cocoknya masuk ke dinas mana dan OPD mana.”
Menurutnya, “Ada contoh usulan masyarakat tentang perbaikan jalan, jadi saya akan input berapa lebar jalan, berapa tinggi semen yang dibutuhkan, dan berapa anggaran yang dibutuhkan, nantinya dinas teknis yang akan memberikan angkanya.”
Faizal setuju untuk melakukan sesuatu untuk menyelidiki masalah panas tersebut. dia mengakui bahwa berita buruk tidak mungkin datang tanpa alasan. diharapkan masalah ini akan segera ditangani dan ditentukan dengan bekerja sama mengikutsertakan seluruh anggota DPRD, Pemkab Kutim, Kepolisian, dan masyarakat. (SH/ADV)
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru