Sangatta - Jalan Poros Rantau Pulung terus menjadi sorotan karena kondisinya yang masih sangat rusak. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Jimmy, menegaskan pentingnya tindakan segera untuk memperbaiki jalan tersebut.
Jimmy mengakui bahwa perpanjangan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B), yang merupakan perjanjian antara pemerintah dan perusahaan berbadan hukum Indonesia untuk kegiatan usaha pertambangan batu bara, memberikan peluang bagi PT Kaltim Prima Coal (KPC) untuk berkontribusi dalam perbaikan Jalan Poros Rantau Pulung.
“Nah, itu yang kita harapkan. KPC punya kontribusi juga. Kita juga mau dorong KPC supaya maksimal memanfaatkan perbaikan jalan itu,” ungkap Jimmy.
Namun, ia juga menekankan bahwa perlu ada persetujuan dari pemerintah pusat untuk memastikan komitmen ini bisa segera diwujudkan.
Jimmy menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendorong pemerintah agar mendapatkan komitmen dari pusat untuk mempercepat penyelesaian masalah jalan yang krusial ini.
“Namun, disisi lain, mesti ke pusat terlebih dahulu. Pihaknya akan mendorong pemerintah supaya ada komitmen dari pusat agar cepat diselesaikan,” tegasnya.
Kerusakan Jalan Poros Rantau Pulung tidak hanya menghambat akses transportasi tetapi juga mengganggu aktivitas ekonomi warga setempat.
“Dengan kontribusi dari KPC dan dukungan penuh dari pemerintah pusat, diharapkan perbaikan jalan ini dapat segera terlaksana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.ADV
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru