Sangatta - Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, mengungkapkan bahwa salah satu tantangan pembangunan di daerah tersebut adalah luasnya wilayah, yang mencapai 35.747 kilometer persegi.
Menurutnya, ini menjadi faktor utama yang menyebabkan pembangunan di Kutim berlangsung lambat.
“Orang yang baru di Kutim mungkin tidak menyadari seberapa luasnya wilayah ini. Melingkari wilayah ini melalui jalur darat saja memakan waktu seminggu penuh, dan dengan anggaran besar pun pembangunan tidak bisa instan,” ujarnya (31/5/2024).
Joni menjelaskan bahwa luas Kabupaten Kutim hampir sebanding dengan Provinsi Jawa Barat, yang terdiri dari 18 kabupaten dan 9 kota dengan total luas 37.040 kilometer persegi.
“Jadi, jika dilihat dari sana, pembangunan di Kutim memang terasa lambat. Misalnya, kita bangun satu kecamatan, kemudian kecamatan lain mengalami kerusakan,” tambahnya.
Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2024, DPRD Kutim mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp9,1 triliun, yang merupakan yang ketiga terbesar setelah Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Namun, meskipun anggaran besar, masih banyak masyarakat yang merasa pembangunan di Kutim terlambat dan tidak sejalan dengan APBD yang diperoleh,” katanya.
Joni berharap masyarakat dapat bersabar untuk menikmati proses pembangunan di Kutim. Pemerintah Kabupaten Kutim bersama DPRD Kutim terus mendorong realisasi pembangunan, baik itu infrastruktur jalan, bangunan, maupun pendidikan.ADV
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru