Share ke media
Advetorial Kutai Timur

Kadistransnaker Kutim: Kami Datang Bukan untuk Menghukum, Tapi Menjamin Hak Pekerja Terlindungi

27 Nov 2025 04:00:42299 Dibaca
No Photo

Kadistransnaker Kutim: Kami Datang Bukan untuk Menghukum, Tapi Menjamin Hak Pekerja Terlindungi


Kutai Timur – Dalam suasana penuh ketegasan namun berempati, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Kutai Timur, Roma Malau, menegaskan bahwa langkah pemerintah daerah turun langsung ke perusahaan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan hak-hak pekerja benar-benar terlindungi.


“Sekali lagi saya sampaikan terima kasih atas kehadiran dan kerja samanya. Tujuan kami datang bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan hak-hak karyawan terlindungi sebagaimana ASN juga dilindungi oleh negara,” ujar Roma Malau dalam Sosialisasi Program Kepatuhan Badan Usaha Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja Asing, Selasa (21/10/2025).


Ia menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja merupakan tanggung jawab moral dan konstitusional yang harus ditegakkan.


Menurutnya, semua pekerja, baik di sektor formal maupun informal, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum dan jaminan sosial.


“Semua warga negara Indonesia berhak atas perlindungan hukum, sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945,” ucapnya dengan nada tegas namun penuh empati.


Roma juga mengingatkan bahwa hubungan kerja yang sehat hanya dapat tercipta bila ada kepercayaan dan kepatuhan dari kedua belah pihak, perusahaan dan pekerja.


Ia mengapresiasi perusahaan yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam melaksanakan kewajiban ketenagakerjaan secara transparan dan bertanggung jawab.


Menurutnya, pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar urusan administratif, melainkan bentuk nyata tanggung jawab sosial dan kemanusiaan.


Ia menegaskan, pemerintah akan terus mendorong perusahaan-perusahaan di Kutai Timur untuk mematuhi aturan agar seluruh pekerja mendapatkan haknya tanpa diskriminasi.


“Kita semua bekerja untuk kebaikan bersama. Tidak ada niat menghukum, tapi memastikan setiap pekerja di Kutai Timur mendapat hak yang dijamin undang-undang,” tutupnya.(SH/ADV)