Kutai Timur—Leni Susilawati Anggraini, Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, menegaskan bahwa perempuan masih kurang dalam perwakilan politik, terutama di DPRD Kabupaten Kutai Timur.
Dari 40 anggota DPRD saat ini, hanya ada 6 perempuan, atau sekitar 15%, jauh dari target 30% keterwakilan perempuan.
Leni mengatakan, “Memang ada ketentuan saat pendaftaran KPU untuk memenuhi 30% keterwakilan perempuan, namun banyak partai politik hanya merekrut perempuan sebagai pelengkap syarat.”
Lena percaya bahwa keterwakilan perempuan yang lebih baik akan memenuhi kuota dan memasukkan perspektif perempuan ke dalam pengambilan keputusan.
Dia berpendapat bahwa perempuan yang bekerja di lembaga legislatif memiliki kemampuan untuk menjadi tonggak terang dalam memperjuangkan hak-hak yang berkaitan dengan kepentingan perempuan dan keluarga.
Ditambahkannya, “Kami di DPRD berkomitmen untuk memberikan ruang yang lebih besar bagi perempuan, terutama dalam kebijakan yang berdampak langsung pada perempuan dan anak-anak.”
Leni mengajak perempuan muda untuk tidak takut masuk ke dunia politik. Selain itu, tujuannya adalah untuk memberikan pembinaan politik kepada kader perempuan untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang peran penting mereka dalam masyarakat.
Menurutnya, tidak ada yang salah bagi perempuan untuk masuk ke ranah politik, karena justru ini adalah bentuk perjuangan untuk secara langsung mengangkat masalah perempuan.
Leni berharap melalui berbagai program untuk mendorong lebih banyak perempuan untuk bersuara dan bergabung dalam partai politik. hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa perempuan Kutai Timur memiliki pemahaman yang penuh tentang hak dan peluang mereka di dunia politik dan juga untuk meningkatkan kualitas dan jumlah perempuan yang terlibat dalam setiap lini pengambilan kebijakan di daerah tersebut. (SH/ADV)
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru