Share ke media
Advetorial Kutai Timur

Keterlambatan Proses Tender dan Pelaksanaan Proyek Timbulkan Silpa Rp 43 Miliar di Proyek Pelabuhan Kenyamukan Kutai Timur

22 Jun 2024 07:00:58444 Dibaca
No Photo

Sangatta - Keterlambatan dalam proses tender dan pelaksanaan proyek Pelabuhan Kenyamukan di Kutai Timur telah menyebabkan terjadinya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 43 miliar dari alokasi total Rp 115 miliar di tahun 2023.


Menurut penjelasan dari Anggota Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim, Faizal Rachman menjelaskan Silpa ini tidak dapat dialokasikan kembali di APBD Perubahan 2024 karena sudah terikat dengan nota kesepakatan yang telah ditandatangani.


“Silpa Rp 43 miliar ini tidak bisa dianggarkan lagi di APBD Perubahan 2024. Ini karena anggaran untuk proyek multi years di tahun 2023 sudah ditetapkan di awal dan tidak bisa diubah,” jelas Faizal Rachman.


Ia menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk proyek multi years telah diputuskan sejak awal melalui nota kesepakatan, dan tidak dapat diubah meskipun terjadi Silpa di tahun sebelumnya.


“Makanya kita tekankan pentingnya perencanaan yang matang serta pengawasan yang cermat dalam pelaksanaan proyek-proyek multi years untuk menghindari terjadinya keterlambatan dan masalah lain yang dapat mengganggu kelancaran pembangunan infrastruktur,” tandasnya.ADV