Jejakdigital.Id, Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadikan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun 2025 sebagai prioritas kerja utama.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan bahwa dokumen krusial ini harus segera disahkan mengingat batas waktu yang semakin mepet.
Meskipun dokumen KUA-PPAS terlambat masuk ke DPRD seharusnya Agustus, tetapi baru diterima pada September. Yani menyatakan bahwa pembahasan harus dikebut.
“Kalau lewat September, APBD tidak diperkenankan. Karena itu, minggu-minggu depan ini kita pastikan apakah bisa disetujui atau tidak,” tegas Ahmad Yani usai Rapat Paripurna, Senin (15/9/2025).
Ahmad Yani menegaskan bahwa pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) dan fraksi-fraksi akan sangat fokus pada rasionalisasi anggaran akibat koreksi nilai APBD dari Rp12 triliun menjadi sekitar Rp11,3 triliun.
Catatan utama DPRD adalah memastikan seluruh kewajiban pemerintah daerah dapat diselesaikan, terutama, Tunggakan 2024. Yakni, memastikan pembayaran seluruh utang-utang yang tersisa dari tahun anggaran sebelumnya.
Kemudian, Hak Kontraktor. Yakni, mengawal agar hak-hak pihak ketiga, seperti kontraktor proyek, tetap dibayar penuh dan tidak terbebani atau berpotensi menjadi utang baru akibat pengurangan anggaran.
Prioritas Program Wajib dan Efisiensi Belanja
DPRD juga akan memastikan bahwa belanja wajib dan program strategis tetap berjalan lancar.
Ini termasuk pembayaran gaji guru, tunjangan tenaga kesehatan, belanja pendidikan, perbaikan infrastruktur sekolah, serta pencairan program beasiswa yang harus bersih dari hambatan.
Di sisi lain, Yani mendorong efisiensi belanja perjalanan dinas ASN maupun anggota DPRD.
“Salah satu bentuk penghematan yang bisa dilakukan adalah perjalanan dinas. Kalau perlu cukup ke kecamatan saja, tidak usah sering ke luar kota,” pungkasnya.
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru