Sangatta - Perlindungan dan kesejahteraan anak di Kutai Timur (Kutim) masih menjadi isu penting yang belum sepenuhnya teratasi. Masih banyak anak di bawah umur yang beraktivitas di sejumlah titik poros jalan di Kutim, dan kasus kekerasan serta asusila yang melibatkan anak sering menjadi penanganan aparat kepolisian.
Ketua DPRD Kutim, Joni, menyikapi kondisi ini dengan serius dan memberikan pandangannya. Beberapa waktu lalu, Pemkab Kutim dianugerahi penghargaan Kak Seto Award oleh Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dalam kategori Pelopor dan Pelaksana Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Joni berharap penghargaan ini dapat diimplementasikan dengan lebih maksimal dalam melindungi anak-anak di Kutim.
“Kita berharap penghargaan yang didapat oleh bupati, penerapannya bisa lebih maksimal terlihat di masyarakat, khususnya perlindungan anak di bawah umur,” katanya pada Rabu (29/5/2024).
Menurut Joni, pemerintah tidak memiliki alasan lagi untuk tidak mengimplementasikan penghargaan tersebut.
“Karena bagaimana pun kita sudah dapat penghargaan, jadi jangan sampai penghargaan ini terciderai,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran LPAI dalam memberikan sosialisasi dan masukan kepada orang tua agar hubungan dengan anak menjadi lebih harmonis.
“Sebagai orang tua harus bisa memberikan perhatian yang lebih kepada anak, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, tentunya pemerintah juga harus ikut berpartisipasi dalam hal ini,” jelasnya.
Joni menambahkan bahwa jalinan komunikasi yang baik antara orang tua, anak, dan instansi pemerintahan terkait sangat penting dalam mencegah atau mengatasi masalah yang tidak diinginkan.
“Saya berharap dari dinas terkait untuk dapat memberikan tindak lanjut agar ke depannya hal yang tidak diinginkan tidak terjadi lagi,” imbaunya.
Ia juga berpesan bahwa penghargaan yang diterima harus menjadi semangat baru bagi jajaran pemerintahan untuk meningkatkan kualitas kerja, bukan sebagai tolak ukur rasa kepuasan.
“Pencapaian ini, jangan dijadikan tolak ukur rasa kepuasan dari hasil kinerja yang sudah berjalan, tapi tingkatkan kualitas kerja,” tandasnya.
Sebelumnya, isu mengenai aktivitas anak di poros Sangatta Bengalon sempat menjadi sorotan dan menuai pertanyaan terhadap jajaran Pemkab Kutim.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Idham Cholid, menyatakan bahwa masalah ini sedang dibahas lintas sektor karena permasalahannya tidak murni kewenangan DPPPA, sehingga penyelesaiannya juga harus komprehensif.ADV
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru