Sangatta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joni mengungkapkan bahwa beberapa proyek multi years belum terealisasi sepenuhnya.
Keterlambatan ini menjadi perhatian serius, terutama karena belum adanya laporan resmi dari Pansus LKPJ yang bertanggung jawab dalam meninjau proyek-proyek tersebut.
“Ada beberapa proyek multi years yang sampai saat ini belum sepenuhnya terealisasi. Kami masih menunggu laporan dari Pansus LKPJ yang melakukan peninjauan ke lapangan untuk mengetahui penyebab keterlambatan tersebut,” ujar Joni.
Belumnya terealisasinya proyek-proyek multi years tersebut menimbulkan pertanyaan apakah keterlambatan tersebut disebabkan oleh kendala anggaran atau faktor lainnya.
Joni menjelaskan bahwa pengecekan langsung oleh Pansus LKPJ di lapangan sangat penting untuk menilai apakah proyek-proyek tersebut layak untuk dianggarkan dalam perubahan anggaran atau tidak.
“Kami perlu mengetahui apakah keterlambatan tersebut disebabkan oleh kendala anggaran atau faktor lainnya. Oleh karena itu, peninjauan langsung oleh Pansus LKPJ di lapangan akan membantu kami dalam menentukan apakah proyek-proyek tersebut layak untuk dianggarkan dalam perubahan anggaran atau tidak,” tambah Joni.
Joni menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek-proyek multi tahun, serta kolaborasi yang efektif antara DPRD dan Pansus LKPJ untuk memastikan penggunaan anggaran yang efisien dan tepat waktu.ADV
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru