Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, mengajukan ide pemanfaatan sisa anggaran (Silpa) proyek Multi Years Contract (MYC) senilai Rp414 miliar sebagai modal usaha masyarakat melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim Kaltara. Usulan ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha kecil mengakses pembiayaan dengan lebih mudah.
“Silpa MYC bisa kita manfaatkan untuk masyarakat, disimpan di BPD sebagai modal usaha rakyat. Ini akan mendukung pengusaha kecil dalam mendapatkan modal,” kata Jimmi dalam keterangannya.
Selain itu, Jimmi menggarisbawahi pentingnya pengelolaan anggaran yang cermat untuk menekan jumlah Silpa. Ia menegaskan bahwa sisa anggaran tidak perlu dihabiskan secara tergesa-gesa, melainkan dimanfaatkan secara strategis.
“Silpa harus kita tekan, tapi penggunaannya juga tidak boleh terburu-buru. Harus ada perencanaan matang agar anggaran terserap dengan baik,” jelasnya.
Untuk mendukung hal ini, Jimmi mengungkapkan rencana mengundang para ahli guna merumuskan strategi peningkatan serapan APBD secara efisien. Langkah ini, menurutnya, akan membantu memaksimalkan manfaat anggaran bagi masyarakat.
“Kami akan melibatkan ahli untuk mencari solusi yang efektif, agar APBD Kutim bisa terserap maksimal tanpa ada pemborosan,” tambahnya.
Ia berharap kolaborasi semua pihak dapat menciptakan pengelolaan anggaran yang lebih produktif demi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.(SH/ADV)
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru