Sangatta - Abdi Firdaus, Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim untuk segera menangani permasalahan air bersih di Kecamatan Teluk Pandan.
Hanya satu desa dari enam desa di wilayah tersebut yang memiliki akses air bersih secara parsial, sementara desa-desa lainnya, seperti Kandolo, masih terus berjuang untuk mendapatkan akses yang memadai.
“Kondisi ini memprihatinkan dan tidak bisa dibiarkan terus menerus. Kita harus bertindak cepat untuk menyediakan solusi yang memadai bagi masyarakat Teluk Pandan,” ujar Firdaus dengan tegas.
Sebagai langkah konkret, politikus Partai Demokrat itu juga mengutarakan niatnya untuk memanfaatkan air dari lokasi penggalian Indominco sebagai salah satu solusi yang dapat ditindaklanjuti lebih lanjut.
“Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang bagi permasalahan air bersih di Teluk Pandan,” ungkapnya.
Firdaus juga menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, tugasnya adalah untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, termasuk dalam hal penyediaan air bersih yang merupakan kebutuhan dasar setiap individu.
Dalam konteks ini, ia mengajak seluruh pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun pihak swasta, untuk bekerja sama dalam menemukan solusi yang tepat dan berkelanjutan.
Diharapkan, dengan adanya tekanan dan komitmen yang kuat dari pihak legislatif, penyelesaian masalah air bersih di Teluk Pandan dapat segera terealisasi, menjadikan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama.
“Kami siap berkolaborasi dengan semua pihak untuk mencapai tujuan ini,” tandasnya.ADV
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru