Share ke media
Advetorial Kutai Timur

Ketua Pansus LKPJ Bupati Kutim Usulkan Skema Pembiayaan APBD Berbasis PDRB untuk Pertumbuhan Ekonomi

03 Jun 2024 09:00:19511 Dibaca
No Photo

Sangatta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur, Hepnie, dalam Sidang Paripurna XXIII masa persidangan III 2023/2024 yang digelar pada Kamis (16/05), mengusulkan skema pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berorientasi pada peningkatan daya dorong pertumbuhan ekonomi di sektor formal dan informal.


Hal ini dilakukan dengan memperbesar ruang fiskal untuk belanja modal, belanja hibah, dan belanja program strategis pada bidang-bidang yang menjadi pembentuk utama Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kutai Timur.


“Belanja APBD yang online dengan struktur pembentuk utama PDRB diharapkan dapat memperbesar ruang fiskal belanja modal, belanja hibah, dan belanja program strategis di bidang pembentuk utama PDRB,” ujar Hepnie.


Hepnie menjelaskan bahwa skema pembiayaan ini diusulkan untuk fokus pada sektor-sektor kunci seperti pertanian, perkebunan, peternakan, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan perdagangan.


Tujuan utamanya adalah mengantisipasi kondisi Kutai Timur pasca tambang dengan memperkuat kelembagaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta meningkatkan kerja sama multi-stakeholder.


“Skema pembiayaan APBD yang berorientasi pada peningkatan daya dorong pertumbuhan ekonomi sektor formal maupun informal juga diusulkan dengan fokus pada pertanian, perkebunan, peternakan, UMKM, dan perdagangan melalui penguatan kelembagaan BUMD dan kerja sama multi-stakeholder dalam upaya mengantisipasi kondisi Kutim pasca tambang,” ungkap Hepnie.


Lebih lanjut, Hepnie menekankan bahwa implementasi kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.


Dengan skema pembiayaan yang terstruktur, diharapkan sektor-sektor kunci tersebut dapat berkembang lebih pesat, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.


Dalam rekomendasinya, Pansus LKPJ juga menyarankan agar belanja APBD lebih transparan dan akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan secara baik.


“Dengan demikian, setiap pengeluaran anggaran benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.


Sidang Paripurna ini menjadi momentum penting untuk mendorong pemerintah daerah Kutai Timur mengadopsi rekomendasi tersebut dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintah dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.


“Diharapkan, dengan strategi ini, Kutai Timur dapat mengatasi tantangan ekonomi di masa mendatang, terutama dalam menghadapi masa pasca tambang yang membutuhkan diversifikasi ekonomi dan penguatan sektor-sektor unggulan,” tandasnya.ADV