Kutai Timur - Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, David Rante, mendesak Pemerintah Kabupaten Kutim untuk segera menertibkan pedagang pasar tumpah yang berjualan di atas trotoar dan pinggir jalan raya.
Keberadaan pedagang tersebut dianggap ilegal dan mengganggu kelancaran lalu lintas serta memperburuk estetika kota.
David menilai, penertiban yang dilakukan di kawasan simpang Telkom beberapa waktu lalu merupakan contoh yang baik dalam penegakan aturan.
Meski sempat mendapatkan protes dari sebagian pihak, tindakan tersebut berhasil mengembalikan fungsi ruang publik untuk kepentingan masyarakat luas.
“Penertiban di kawasan simpang Telkom adalah langkah yang benar untuk menjaga fungsi ruang publik. Namun, penertiban harus diikuti dengan solusi yang tepat untuk pedagang yang terdampak,” ujar David.
Dia mengingatkan pemerintah untuk tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga menyediakan solusi bagi pedagang kaki lima agar mereka tetap bisa mencari nafkah.
Salah satu solusinya, menurut David, adalah dengan menyediakan tempat khusus bagi para pedagang yang tertata dan strategis, sehingga mereka tidak kehilangan mata pencaharian.
“Saya mendukung penertiban, tetapi pedagang juga harus diberi solusi. Pemerintah harus memastikan bahwa mereka tidak kehilangan sumber penghasilan,” tegas David.
David juga menekankan pentingnya penertiban di kawasan lain yang mengalami masalah serupa. Ia meminta agar pemerintah daerah bekerja sama dengan Satpol PP dan instansi terkait untuk melaksanakan penertiban secara terencana dan humanis, tanpa merugikan pedagang.
“Kita harus menciptakan keseimbangan antara menegakkan aturan dan memperhatikan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.ADV
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru