Jejakdigital.Id, Tenggarong — Aktivitas penambangan emas ilegal yang menggunakan alat berat di anak Sungai Belayan, Kecamatan Tabang, kembali disorot tajam oleh DPRD Kutai Kartanegara (Kukar).
Komisi I DPRD Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (15/9/2025) untuk membahas dugaan keterlibatan Kepala Desa (Kades) Muara Belinau sebagai penghubung pemilik excavator.
Rapat yang dipimpin Anggota Komisi I Erwin dan didampingi Sugeng Hariadi ini, hanya dihadiri Kades Muara Belinau, Semuel, sementara dua Kades lain berhalangan hadir.
Erwin menjelaskan bahwa RDP ini merupakan tindak lanjut dari proses yang sudah berjalan di kepolisian. Tujuannya adalah untuk mengambil klarifikasi langsung dari pihak yang namanya disebut dalam permasalahan ini.
“Permasalahan ini sebenarnya sudah berproses di kepolisian. Kami di sini ingin memperjelas, karena ada penyebutan nama Kades Muara Belinau. Kami ingin klarifikasi benar atau tidak,” ungkap Erwin.
Politisi Golkar ini mengakui bahwa pertambangan emas merupakan persoalan klasik yang belum menemukan titik penyelesaian permanen.
Masyarakat secara tradisional tidak dilarang melakukan penambangan emas secara manual. Namun, masalah kembali muncul karena adanya penggunaan alat berat oleh pelaku tambang ilegal.
DPRD Kukar khawatir, penggunaan excavator ini akan merusak ekosistem hutan dan lingkungan Kecamatan Tabang secara masif dan jangka panjang.
“Permasalahan kembali muncul lantaran banyaknya protes karena pelaku penambangan emas ilegal ini menggunakan alat berat, dan dikhawatirkan upaya ini bisa merusak ekosistem hutan dan lingkunganKecamatan Tabang,” tuturnya.
Meskipun dua Kades lain berhalangan hadir, Erwin berharap persoalan ini dapat segera menemukan solusi terbaik, terutama bagi masyarakat Kecamatan Tabang. DPRD Kukar berkomitmen menjadikan RDP sebagai wadah musyawarah.
“Kami harapkan persoalan ini bisa menemukan kesepakatan yang terbaik bagi semuanya, terutama bagi masyarakat Kecamatan Tabang. Kami ingin diselesaikan dengan secara musyawarah mufakat di rumah rakyat ini,” pungkasnya.
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru