Jejakdigital.Id, Tenggarong - Anggota DPRD Kukar, Sopan Sopian, secara tegas mendesak Pemkab agar BUMD yang hanya menjadi beban keuangan daerah segera dinonaktifkan atau dileburkan.
Desakan ini diperkuat oleh fakta yang disampaikan Kepala Bagian Ekonomi Setkab Kukar, Haryo Martani, bahwa PT Kutai Kartanegara Energi (PT KSDE) tidak menyetor deviden sama sekali untuk tahun 2025 akibat kegagalan bisnis.
Sopian menegaskan, keberadaan BUMD harus mampu memberikan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat dan wajib meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“BUMD yang tidak memberikan kontribusi itu bisa dileburkan saja dan fokus pada BUMD yang terbukti memberikan hasil. Keberadaan BUMD harus bisa memberikan manfaat kepada masyarakat,” kata Sopan Sopian di Tenggarong, Kamis (25/9/2025).
Di sisi lain, BUMD yang produktif seperti PT MGRM, PT Tunggang Parangan, dan Perumda Tirta Mahakam masih menyumbang deviden (masing-masing sekitar Rp30 miliar, Rp880 juta, dan Rp3,1 miliar).
Kontras ini menunjukkan perlunya perombakan total manajemen BUMD.
Sopian mendorong BUMD yang masih bertahan untuk menggarap potensi riil Kukar, yaitu sektor tambang dan sawit.
Salah satu peluang emas adalah sisa batu bara di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah mati atau tidak diperpanjang.
“Pemerintah daerah harus memfasilitasi IUP-nya, dan BUMD yang bergerak untuk mengeksplorasi sisa tambang itu. Itu bisa menjadi manfaat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pembangunan pabrik rakyat yang dikelola BUMD di sektor sawit. Langkah ini bertujuan untuk mengimbangi dan memberikan ketetapan harga yang stabil bagi Tandan Buah Segar (TBS) milik masyarakat.
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru