Share ke media
Advetorial Kutai Timur

Leni Angriani Mendesak Peningkatan Pengawasan terhadap Perusahaan yang Menyulitkan Hak Buruh Perempuan

06 May 2024 04:00:56530 Dibaca
No Photo

Sangatta - Di Hari Buruh ini, Leni Angriani, Anggota Komisi B, menyoroti pentingnya perlindungan hak buruh, terutama hak-hak perempuan di tempat kerja.


Dalam konteks ini, Leni mengkritisi beberapa perusahaan yang dianggap tidak memberikan hak-hak tersebut, terutama terkait cuti melahirkan dan cuti haid.


“Namun, sayangnya, masih terdapat beberapa perusahaan yang dianggap nakal karena tidak memberikan hak-hak tersebut kepada karyawan perempuan,” ungkapnya.


Leni menyatakan keprihatinannya atas kondisi ini dan menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak buruh, terutama perempuan, dalam lingkup kerjanya di Komisi B.


Dia juga mengungkapkan bahwa masalah ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Komisi B, tetapi juga membutuhkan kerja sama dengan dinas terkait dan lembaga pemerintah lainnya.


“Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan pengawasan yang lebih ketat, termasuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang melibatkan berbagai pihak terkait,” bebernya.


Kerja sama dengan DPRD dan pemerintah daerah juga dianggap penting dalam meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang dianggap melanggar hak-hak buruh.


Leni juga telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, seperti Bupati Kutai Timur, untuk mengumpulkan data terkait perusahaan yang nakal.


Dia menegaskan bahwa tindakan akan diambil secepat mungkin terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar hak-hak buruh.


Leni berharap dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi hak-hak buruh, khususnya perempuan, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengawasan terhadap praktik-praktik yang merugikan karyawan di tempat kerja.


“Data-data yang dibutuhkan telah disampaikan kepada semua pihak terkait, dan proses tindak lanjut akan segera dilakukan,” tutupnya.ADV