Kutai Timur – Di balik geliat industri yang kian pesat di Kabupaten Kutai Timur, ada upaya senyap namun krusial yang dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan kesejahteraan pekerja. Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kutai Timur berperan sebagai jembatan penengah, memastikan setiap persoalan hubungan industrial diselesaikan secara adil dan harmonis.
Kepala Disnaker Kutim, Roma Malau, menegaskan bahwa pihaknya secara konsisten terlibat aktif dalam pembinaan dan mediasi berbagai dinamika dunia kerja. “Terkait mediasi hubungan industrial, Dinas Tenaga Kerja bertugas membina hubungan antara perusahaan dan karyawan, terutama dalam kasus PHK atau perselisihan kerja,” ujarnya.
Menurut Roma, peran Disnaker tidak hanya sebatas menyelesaikan konflik, tetapi juga membangun kesepahaman dan rasa saling percaya antara perusahaan dan pekerja. Pendekatan ini diyakini mampu menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, di mana hak-hak pekerja terlindungi dan perusahaan tetap dapat menjalankan operasionalnya tanpa terganggu.
“Melalui dialog dan pendampingan, kami memastikan setiap pekerja mendapatkan perlindungan yang layak, sementara perusahaan tetap beroperasi sesuai aturan hukum dan prinsip keadilan,” tambah Roma.
Disnaker Kutim rutin melakukan mediasi yang mencakup berbagai isu, mulai dari perselisihan upah, hak-hak karyawan, jam kerja, hingga ketentuan PHK. Dalam setiap proses, pihaknya mengedepankan pendekatan yang transparan dan profesional, dengan tujuan akhir tercapainya kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.
Selain menangani kasus, Disnaker juga aktif melakukan sosialisasi dan pembinaan bagi perusahaan dan pekerja. Program ini meliputi edukasi hak dan kewajiban tenaga kerja, manajemen hubungan industrial, serta teknik penyelesaian sengketa yang efektif. Dengan demikian, potensi konflik dapat diminimalkan sebelum berkembang menjadi masalah serius.
Roma menekankan, keberadaan mediator profesional di dunia kerja sangat penting, terutama di tengah pertumbuhan industri yang pesat.
Ia menambahkan, pendekatan mediasi ini menjadi fondasi penting untuk mewujudkan dunia kerja yang produktif, aman, dan harmonis.
“Tujuan kami jelas, menciptakan hubungan industrial yang sehat. Pekerja merasa aman dan dihargai, sementara perusahaan dapat beroperasi dengan tenang. Ini bukan sekadar mediasi, tapi juga pembinaan untuk jangka panjang,” tegas Roma.
Melalui upaya ini, Disnaker Kutim menunjukkan bahwa pembangunan industri di daerah tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keadilan sosial. Keseimbangan antara produktivitas perusahaan dan kesejahteraan pekerja menjadi prioritas, menjadikan Kutai Timur sebagai contoh implementasi hubungan industrial yang profesional dan berkelanjutan.(SH/ADV)
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru