Share ke media
Advetorial Kutai Timur

Nasib Tenaga Pendidik Honorer di Kutai Timur Masih Tergantung pada Peraturan Pemerintah Pusat

11 May 2024 04:00:51459 Dibaca
No Photo

Sangatta - Ketidakpastian nasib tenaga pendidik berstatus honorer di Kutai Timur (Kutim) masih menjadi perhatian, meskipun Bupati telah menyatakan upaya untuk mengangkat seluruh Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Anggota DPRD Kutim, Yan, mengungkapkan bahwa belum ada kejelasan terkait hal ini, karena program pemerintah mengenai masalah honorer belum ada.


“Kami belum bisa memberikan jawaban pasti terkait hal ini, karena belum ada informasi yang kami terima. Namun, terkait TK2D, pemerintah berkomitmen untuk mengangkat mereka semua, asalkan memenuhi syarat,” ungkap Yan.


Yan juga mengingatkan bahwa mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor, telah berkomitmen untuk tidak menghapus tenaga honorer di wilayah tersebut. Namun, realisasi komitmen ini masih menunggu peraturan resmi dari pemerintah pusat.


“Saat ini kita masih menunggu peraturan resmi terkait masalah honorer ini. Kami akan terus memantau perkembangannya, namun saat ini belum ada informasi yang pasti mengenai nasib para honorer ke depan,” tambahnya.


Ia menegaskan bahwa tenaga pendidik honorer sangat dibutuhkan, terutama mengingat kurangnya tenaga akibat tidak adanya pengangkatan TK2D tahun lalu.


“Kami akan menunggu perkembangan selanjutnya terkait nasib para honorer. Mereka adalah bagian penting dari sistem pendidikan kita,” pungkasnya.ADV