Sangatta - Hepnie, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur, menegaskan pentingnya reformasi birokrasi yang berorientasi pada perubahan dan perbaikan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam optimalisasi tata kelola pemerintahan.
Hal ini disampaikan Hepnie saat membacakan rekomendasi LKPJ Bupati Kutai Timur tahun anggaran 2023 dalam Sidang Paripurna XXIII masa persidangan III 2023/2024 di ruang sidang paripurna DPRD Kutim.
Dalam rekomendasinya, Hepnie menekankan perlunya sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah, pengorganisasian program, transparansi informasi publik, serta penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan anggaran berbasis kinerja dalam kebijakan money follow program.
“Reformasi birokrasi yang berorientasi pada perubahan, serta perbaikan manajemen ASN dan PPK sangat diperlukan,” ujar Hepnie.
Selain itu, Hepnie juga menyampaikan pentingnya perancangan hilirisasi pertanian, peternakan, dan perkebunan untuk membuka lapangan pekerjaan serta meningkatkan produktivitas masyarakat.
Ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian daerah dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.
“Pansus juga menekankan perlunya memperluas akses program jaminan kesejahteraan sosial, kesehatan, dan pendidikan untuk keluarga rentan dan miskin, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan, program, dan kegiatan di bidang pendidikan agar tercapai peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang optimal,” tegas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kutim tersebut.
Lebih lanjut, Hepnie menjelaskan bahwa Pansus telah melakukan serangkaian pembahasan yang meliputi rapat intern pada 21 Maret 2024, rapat dengan SKPD pada 25 Maret hingga 4 April 2024, rapat intern pada 29 April 2024, uji petik sampel proyek multiyears pada 2-3 Mei 2024, kunjungan kerja pada 5-8 Mei 2024, dan finalisasi pada 13 Mei 2024.
Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Implementasi kebijakan satu data nasional juga menjadi sorotan dalam rekomendasi Pansus.
“Implementasi kebijakan satu data nasional di daerah diperlukan untuk menjaga akurasi dan konsistensi data yang dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” kata Hepnie.
Dengan adanya berbagai rekomendasi ini, diharapkan pemerintahan di Kutai Timur dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta mampu menghadirkan program-program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Rekomendasi ini juga bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ada di Kutai Timur,” pungkasnya.ADV
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru