Share ke media
Advetorial Kutai Timur

Pemkab Kutim Blacklist 14 Perusahaan karena Diduga Kontraktor Gagal Memenuhi MYC

14 Nov 2024 03:00:39897 Dibaca
No Photo

Kutai Timur—Pemerintah daerah Kabupaten Kutai Timur telah mendaftar hitamkan  14 perusahaan yang terlibat dalam proyek kontrak multi years contract (MYC).


Menurut Faizal Rachman, anggota DPRD Kutai Timur, perusahaan gagal menyelesaikan proyek yang telah disepakati. Pemerintah melakukan langkah ini setelah menilai kinerja kontraktor yang dianggap tidak memadai.


“dengan pemutusan kontrak ini, anggaran juga disesuaikan. Dari sebelumnya Rp417 miliar, pemerintah sekarang hanya membutuhkan Rp270 miliar untuk menyelesaikan proyek yang ada”. imbuhnya


Menurutnya, penghitungan ulang ini dilakukan untuk memastikan bahwa sejumlah program dapat diselesaikan sebelum Desember mendatang tanpa mengurangi anggaran.


Faizal berharap tindakan tegas ini akan memastikan keberlanjutan proyek MYC dan memanfaatkan anggaran yang tersisa untuk pembangunan Kutai Timur. (SH/ADV)