Sangatta - Kabar gembira menyelimuti masyarakat Kutai Timur (Kutim) dengan penyelesaian masalah lahan yang menghambat pembangunan Ring Road II. Hal ini diungkapkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Jimmy, kepada media belum lama ini.
“Ring road II sudah clear. Tapi untuk tahun ini mungkin selesaikan pembayaran lahannya dulu, kontruksinya tahun depan,” ujar Jimmy kepada awak media di Sekretariat DPRD Kutim.
Proyek Ring Road II telah tertunda selama 8 tahun akibat masalah pembebasan lahan. Namun, dengan selesainya masalah ini, Jimmy optimis bahwa konstruksi jalan dapat dilanjutkan tahun depan.
Kepala Dinas Pertanahan Kutim, Simon Salombe, juga telah menyatakan bahwa pembayaran lahan Ring Road II tinggal menunggu waktu. Dari 12 pemilik lahan, 10 orang telah sepakat untuk menerima pembayaran sesuai harga appraisal. Bahkan, dua orang di antaranya telah menerima pembayaran.
“Pembayaran lahan lokasi ring road II masuk skala prioritas. Apalagi, memang masuk daftar utang lahan Pemkab Kutim, sehingga perlu dilakukan pembayaran secepatnya,” ujar Simon.
Simon menjelaskan bahwa nilai pembayaran lahan bervariasi, tergantung pada lokasi, alas hak, dan tanam tumbuh yang ada di atasnya.
“Dikarenakan pembayaran lahan mungkin akan selesai Juni ini, kami telah berkomunikasi dengan Dinas PU bahwa lahan sudah siap untuk dibayar, sehingga bisa dikerjakan,” tambah Simon.ADV
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru