Share ke media
Advetorial Kutai Timur

Perlindungan Pekerja Rentan, Bukti Nyata Kepedulian Pemimpin Kutai Timur

18 Nov 2025 04:00:24319 Dibaca
No Photo

Kutai Timur – Di balik kerasnya perjuangan hidup para pekerja mandiri, dari nelayan di pesisir hingga petani yang bekerja di pedalaman Kutai Timur, kini hadir secercah perlindungan yang memberi rasa aman dan ketenangan. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menegaskan komitmennya untuk menjaga para pekerja rentan agar tidak lagi bekerja tanpa jaminan sosial, sekaligus memastikan mereka mendapat perlindungan yang memadai dari risiko pekerjaan yang melekat dalam aktivitas sehari-hari.


Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Timur, Roma Malau, menuturkan bahwa program ini merupakan wujud nyata kepedulian pimpinan daerah terhadap seluruh warga Kutim yang bekerja mandiri. “Program jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan tenaga kerja rentan ini merupakan inisiatif Bupati Kutai Timur dan Wakil Bupati Kutai Timur,” ujarnya.


Roma menegaskan bahwa tujuan utama program ini adalah memastikan setiap warga, baik yang bekerja di sektor informal, pelaku usaha mikro, maupun petani, memiliki perlindungan dasar dari risiko kerja, kecelakaan, maupun gangguan ekonomi yang bisa mengancam kesejahteraan mereka. “Tujuannya adalah memberikan jaminan sosial bagi seluruh penduduk Kutai Timur yang bekerja mandiri, agar mereka tidak menghadapi risiko sendirian,” jelasnya.


Menurut Roma, program ini bukan sekadar urusan administratif atau formalitas semata, melainkan merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial pemerintah daerah. Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan tidak ada lagi warga Kutim yang kehilangan masa depan akibat kecelakaan kerja, sakit, atau risiko ekonomi yang tidak terduga.


Dengan langkah ini, Kutai Timur tidak hanya membangun infrastruktur fisik dan ekonomi, tetapi juga memperkuat fondasi kemanusiaan. Perlindungan bagi pekerja rentan menjadi investasi sosial yang kecil secara biaya namun berdampak besar, menciptakan rasa aman, keadilan, dan keberlanjutan bagi mereka yang selama ini bekerja tanpa jaminan dan perlindungan memadai. (SH/ADV).