Sangatta - Dalam menghadapi pertumbuhan pesat penduduk dan ekonomi, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kutai Timur, Arang Jau, mengungkapkan tantangan yang dihadapi Kutai Timur dalam menjaga ketertiban umum.
Data statistik menunjukkan bahwa pada tahun 2023, jumlah penduduk Kutai Timur mencapai 427.49 ribu jiwa, mengalami kenaikan sebesar 1 persen dari tahun sebelumnya.
“Kecamatan Sangatta Utara, Bengalon, Kongbeng, serta Sangatta Selatan menjadi wilayah dengan jumlah penduduk terbanyak,” jelasnya.
Tidak hanya itu, pertumbuhan ekonomi Kutai Timur juga menunjukkan tren positif, mencapai 7.719 persen pada tahun 2023, naik dari 5.584 persen pada tahun sebelumnya.
Faktor yang memengaruhi pertumbuhan ini antara lain kelahiran, kematian, dan urbanisasi. Urbanisasi, dipengaruhi oleh daya tarik pertumbuhan ekonomi, menjadi salah satu faktor utama.
Dalam menjaga ketertiban umum di tengah pertumbuhan ini, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kutai Timur, Arang Jau, menyampaikan bahwa Fraksi Golkar mendukung pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait hal ini bersama pemerintah daerah.
“Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi yang efektif dalam menghadapi tantangan ketertiban umum yang muncul akibat pertumbuhan pesat penduduk dan ekonomi,” ungkapnya.
Melalui kerjasama antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan langkah-langkah strategis dapat diimplementasikan untuk menjaga ketertiban umum, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kutai Timur.ADV
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru