Share ke media
Advetorial Kutai Timur

Perusahaan Ditegaskan Jangan Ada Lagi Tunggakan BPJS dan Pelanggaran Hak Pekerja

24 Nov 2025 04:00:30299 Dibaca
No Photo

Kutai Timur – Sorotan publik terhadap perlakuan perusahaan terhadap pekerjanya makin tajam. Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Kutai Timur, Roma Malau, menegaskan agar seluruh perusahaan di Kutim memastikan tidak ada lagi tunggakan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh hak pekerja telah dipenuhi sepenuhnya.


Dengan nada serius, Roma menyampaikan bahwa isu keterlambatan pembayaran iuran jaminan sosial maupun pelanggaran hak-hak dasar karyawan kini menjadi perhatian luas masyarakat.


Pemerintah daerah, katanya, tidak akan tinggal diam terhadap perusahaan yang lalai memenuhi kewajibannya.


“Pastikan tidak ada tunggakan dan seluruh hak karyawan sudah dibayarkan. Agar semua hak karyawan diperhatikan, karena isu ini sudah ramai di media sosial,” tegas Roma Malau dalam Sosialisasi Program Kepatuhan Badan Usaha Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja Asing di Kutai Timur.


Ia menambahkan, keterlambatan pembayaran iuran BPJS tidak hanya merugikan pekerja, tetapi juga mencoreng reputasi perusahaan di mata publik.


Karena itu, Roma meminta agar manajemen perusahaan segera melakukan audit internal dan memastikan semua kewajiban kepada pekerja diselesaikan tepat waktu dan transparan.


Menurutnya, hak-hak karyawan tidak bisa ditunda dengan alasan apa pun. Pemerintah melalui Distransnaker Kutim bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat mekanisme pengawasan untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap hak normatif pekerja di wilayah ini.


“Kami tidak ingin masalah ketenagakerjaan kembali menjadi sorotan negatif di media. Perusahaan harus memperlihatkan komitmen nyata terhadap kesejahteraan karyawan,” ujarnya menegaskan.


Roma juga mengingatkan bahwa keterbukaan dan kepatuhan terhadap aturan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral yang menentukan keberlanjutan hubungan industrial di Kutai Timur.(SH/ADV)