Sangatta - Kutai Timur, sebuah kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, dikenal tidak hanya sebagai salah satu pusat ekstraksi batu bara terbesar di Indonesia, tetapi juga memiliki ragam potensi ekonomi lainnya seperti perkebunan, kelautan, pertanian, dan peternakan.
Namun, wacana seputar pemanfaatan potensi ini kembali mencuat saat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Sayid Anjas, mengungkapkan keresahan terhadap pola alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang cenderung mendominasi sektor infrastruktur.
“Meskipun APBD Kutim mencapai angka fantastis Rp 9,1 triliun di tahun 2024, namun sebagian besar peruntukannya lebih condong kepada pembangunan infrastruktur,” ungkapnya.
Alasan dibalik prioritas ini, menurut Anjas, adalah karena luasnya wilayah Kutim yang membutuhkan perhatian besar pada infrastruktur, terutama jaringan jalan antarkecamatan yang meluas hingga ke pelosok desa.
Meski demikian, perwakilan daerah juga menyoroti perlunya perhatian lebih pada sektor ekonomi non-tambang bara seperti perkebunan.
Anjas mengungkapkan bahwa meskipun perkebunan telah mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) sawit, namun nilainya tidak sebanding dengan alokasi infrastruktur.
“Kalau perkebunan kan sudah ada Dana Bagi Hasil (DBH) sawit. Tetapi tidak terlalu banyak, hanya sekitar berapa miliar, peruntukannya untuk jalan-jalan sawit,” ungkapnya.ADV
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru