Sangatta - Agusriansyah Ridwan, anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), mengumumkan bahwa sebanyak 19 Peraturan Daerah (Perda) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan sembilan inisiatif DPRD akan menjadi prioritas utama untuk tahun 2024.
Keputusan ini didasarkan pada evaluasi teliti dan melibatkan pemangku kepentingan, dengan fokus pada dampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan akselerasi pembangunan di daerah Kutim.
Agusriansyah menyoroti dua fokus utama prioritas peraturan tersebut, yakni aturan perkebunan berkelanjutan dan transportasi sawit.
“Kedua bidang ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Menurutnya, pemilihan prioritas ini didasarkan pada potensi peraturan dalam meningkatkan PAD, sebuah indikator kunci keberhasilan pembangunan daerah.
Faktor lain yang dipertimbangkan adalah akselerasi pembangunan, mengingat pentingnya infrastruktur dan layanan publik yang berkualitas dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Perkebunan berkelanjutan menjadi salah satu fokus utama karena sektor ini memiliki dampak yang luas terhadap ekonomi lokal,” tambahnya.
Dengan menerapkan peraturan yang mendukung praktik perkebunan ramah lingkungan dan berkelanjutan, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas sektor ini sambil menjaga kelestarian lingkungan dan keseimbangan ekosistem.
“Ini komitmen DPRD Kutim dalam memprioritaskan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat, sambil memperhatikan kelestarian lingkungan dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” pungkasnya.ADV
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru