Share ke media
Advetorial Kutai Timur

PT KAN Diminta Distransnaker Kutim Hentikan Sistem BHL dan Selesaikan Hak Karyawan

22 Nov 2025 04:00:27337 Dibaca
No Photo

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali menegaskan komitmennya terhadap perlindungan hak-hak pekerja.


Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutim, Roma Malau, meminta PT Kalimantan Agro Nusantara (KAN) segera memperbaiki sistem ketenagakerjaan di internal perusahaan agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari.


“Untuk PT Kalimantan Agro Nusantara (KAN), mohon agar sistem di perusahaan diperbaiki. Jangan sampai masalah yang sama terulang dan memicu aksi demo,” tegas Roma Malau dalam kegiatan Sosialisasi Program Kepatuhan Badan Usaha Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja Asing di Kutai Timur.


Ia menegaskan, seluruh hak karyawan harus diselesaikan tanpa penundaan, termasuk hak-hak dasar seperti upah, tunjangan, serta jaminan sosial tenaga kerja.


Roma memastikan, pihaknya siap turun langsung ke lapangan jika diperlukan, guna memastikan perusahaan menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


“Apa yang menjadi hak karyawan, mohon diselesaikan. Kami siap datang ke lapangan untuk memastikan hak-hak karyawan terpenuhi,” ujarnya.


Selain itu, Roma dengan tegas melarang penerapan sistem Buruh Harian Lepas (BHL) atau sistem borongan pada pekerjaan yang bersifat permanen, seperti kegiatan perawatan kebun.


Menurutnya, sistem tersebut tidak sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan karena mengabaikan status kerja tetap yang seharusnya dimiliki oleh pekerja dengan tugas berkelanjutan.


“Tidak boleh lagi ada sistem BHL atau borongan untuk pekerjaan perawatan, karena jenis pekerjaan itu bersifat tetap,” tegasnya.


Roma juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah bersama pengawas ketenagakerjaan akan terus memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh perusahaan di Kutai Timur patuh terhadap aturan.


Langkah ini diambil untuk mencegah konflik industrial dan menjamin terciptanya hubungan kerja yang sehat dan berkeadilan.(SH/ADV)