Kutai Timur – Di tengah hiruk-pikuk jalanan dan derasnya arus kehidupan sehari-hari, para pekerja mandiri kerap menghadapi risiko tanpa adanya perlindungan yang memadai. Namun, kondisi ini mulai berubah. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memastikan setiap pekerja rentan memiliki pegangan saat musibah datang melalui program BPJS Ketenagakerjaan, yang memberikan santunan nyata bagi mereka yang membutuhkan.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Timur, Roma Malau, menjelaskan bahwa program ini tidak hanya bersifat simbolik, tetapi menghadirkan manfaat langsung yang dapat dirasakan oleh masyarakat. “Jaminan BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan berupa santunan apabila pekerja mengalami kecelakaan,” ujarnya, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja di berbagai sektor.
Roma mencontohkan penerapannya pada pekerja transportasi daring. Para pengemudi ojek online kini dapat bekerja dengan lebih tenang karena risiko kecelakaan saat bertugas mendapat perlindungan finansial. “Misalnya, seorang ojol yang mengalami kecelakaan saat bekerja akan mendapatkan santunan,” kata Roma, menekankan bahwa jaminan sosial ini menjadi landasan keamanan bagi pekerja rentan di Kutai Timur.
Program jaminan sosial ini juga menjadi bukti nyata kehadiran negara di tengah kehidupan masyarakat kecil. Dengan adanya perlindungan ini, pekerja dapat fokus menjalankan aktivitas ekonomi tanpa rasa cemas yang berlebihan, mengetahui bahwa pemerintah memikirkan keselamatan dan masa depan mereka.
Dengan langkah ini, Kutai Timur menunjukkan bahwa pembangunan kesejahteraan tidak hanya soal menciptakan lapangan kerja, tetapi juga memastikan keamanan dan perlindungan bagi mereka yang bekerja keras di sektor informal. Jaminan BPJS Ketenagakerjaan menjadi instrumen penting untuk membangun rasa aman, menumbuhkan kepercayaan masyarakat, dan memperkuat fondasi perlindungan sosial di daerah (SH/ADV).
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru