Kutai Timur – Di tengah denyut aktivitas masyarakat Kutai Timur, dari jalanan perkotaan hingga ladang-ladang di pedalaman, semangat untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi para pekerja terus dijaga dan dikembangkan. Upaya melindungi kelompok pekerja rentan kini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten, tetapi telah berkembang menjadi gerakan bersama antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi, sehingga jangkauan perlindungan semakin luas dan merata.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Timur, Roma Malau, menegaskan bahwa sinergi lintas wilayah ini menjadi kunci keberhasilan program jaminan sosial, khususnya bagi pekerja di sektor informal yang selama ini sering luput dari perhatian. “Tidak hanya kami di kabupaten atau kota, pemerintah provinsi juga turut berperan dalam memberikan perlindungan kepada kelompok pekerja rentan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kelompok penerima manfaat program ini menjadi prioritas, termasuk pengemudi ojek online, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), guru, hingga petani, yang seluruhnya terdaftar dan mendapat perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini menunjukkan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan tenaga kerja kini semakin inklusif dan merata, tidak terbatas pada pekerja formal saja, tetapi juga pekerja mandiri yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.
Menurut Roma, kolaborasi antara kabupaten dan provinsi ini memperkuat ekosistem perlindungan sosial, memastikan setiap pekerja memiliki akses jaminan keamanan dan sosial yang layak. Program jaminan sosial bagi pekerja rentan ini menjadi bukti nyata bahwa Kutai Timur dan Kalimantan Timur bergerak seirama dalam menghadirkan keadilan sosial, meminimalisir risiko pekerjaan, dan membangun ketahanan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan, tanpa terkecuali bagi siapa pun yang bekerja keras di wilayah ini. (SH/ADV).
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru