Share ke media
Advetorial Kutai Kartanegara

Sugeng Hariadi Pasang Badan untuk Warga, PT MCM Dituntut Evaluasi Keberadaan

22 Sep 2025 02:00:58319 Dibaca
No Photo

Jejakdigital.Id, Tenggarong — Konflik sengketa lahan antara masyarakat Desa Long Beleh Haloq, Kecamatan Kembang Janggut, dengan PT Madani Citra Mandiri (MCM) kembali memanas.

Menanggapi persoalan yang berlarut-larut ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Anggota Komisi I, Sugeng Hariadi, menegaskan perusahaan harus mengutamakan manfaat bagi masyarakat atau angkat kaki dari Kukar.

Dalam keterangannya, Sugeng Hariadi mengingatkan bahwa hak-hak masyarakat tidak boleh dikorbankan demi keuntungan bisnis semata. Kehadiran investor di daerah wajib hukumnya membawa dampak positif, bukan sebaliknya.

“Kalau perusahaan hadir tapi tidak memberi keuntungan untuk masyarakat, lebih baik pergi saja. Jangan hanya mencari untung sendiri sementara masyarakat dirugikan,” tegas Sugeng, Senin (22/9/2025). Sebagai wakil rakyat, Sugeng menegaskan bahwa tugasnya adalah memastikan aspirasi warga didengar dan diselesaikan tuntas.

Ia berharap setiap warga yang datang ke DPRD dapat pulang dengan solusi yang memuaskan, bukan dengan rasa kecewa. Namun, penyelesaian masalah ini, menurut Sugeng, tidak cukup dibahas di kantor yang sejuk.

Ia mendorong agar dialog antara warga dan perusahaan dilakukan langsung di desa, atau bahkan di kantor perusahaan, sehingga realitas dan fakta di lapangan dapat dilihat bersama.

“Saya ingin masalah ini tidak hanya dibahas di kantor DPRD, tapi juga bisa langsung di desa atau bahkan di kantor perusahaan. Tujuannya agar kita sama-sama melihat realita dan tidak ada lagi manipulasi fakta,” urainya.

Sugeng juga mengingatkan bahwa bagi masyarakat desa, tanah adalah warisan yang sangat berharga, bukan sekadar aset ekonomi. Oleh sebab itu, transparansi dan kesepakatan bersama adalah kunci utama dalam setiap perjanjian lahan.

Untuk memastikan konflik tidak terus berlarut, DPRD Kukar meminta Pemerintah Daerah melalui Camat, Kepala Desa, dan dinas terkait untuk segera mengambil peran aktif.

“Saya berharap Camat, Kepala Desa, dan dinas terkait wajib memfasilitasi pertemuan ini. Mari kita duduk bersama untuk mencari solusi yang berpihak kepada rakyat, bukan saling menyalahkan. Perusahaan harus memberi manfaat, bukan masalah. Jika menimbulkan masalah, keberadaannya harus dievaluasi,” pungkas Sugeng.