Share ke media
Advetorial Kutai Timur

Tantangan Efisiensi dan Efektivitas Pembentukan Perda di DPRD Kutai Timur

28 Jul 2024 05:00:26451 Dibaca
No Photo

Sangatta - Agusriansyah Ridwan, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Timur, mengungkapkan ahwa dalam masa jabatannya sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Timur, pihaknya telah menghadapi sejumlah tantangan yang signifikan terkait dengan pembentukan Perda.


“Dalam kurun waktu tiga tahun, kami berhasil membentuk 24 Perda, yang menunjukkan tingginya volume pekerjaan yang harus kami kelola dengan efisien,” ungkapnya.


Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah akomodasi terhadap jumlah Perda yang masuk dalam proses pembentukan, yang berkisar antara 23 hingga 30 Perda per tahun.


“Kalkulasi anggaran, waktu, dan sumber daya manusia menjadi faktor krusial dalam menangani volume kerja yang signifikan ini,” tambahnya.


Agusriansyah juga menyoroti kendala yang muncul terkait dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani pembahasan masing-masing Perda.


“Dengan jumlah anggota DPRD yang terbatas, pembentukan Pansus dapat mengganggu kegiatan rutin dewan, karena tidak ada pimpinan dewan yang hadir dalam Pansus,” jelasnya.


Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembentukan Perda yang berkualitas dengan kelancaran kegiatan legislatif DPRD secara keseluruhan.


“Meskipun tantangan-tantangan ini ada, kami terus berupaya untuk menjalankan tugas kami dengan efisien dan efektif, demi menciptakan regulasi yang berdampak positif bagi masyarakat Kutai Timur,” paparnya.ADV