Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menemui kendala dalam pencapaian target penyerapan anggaran yang telah ditetapkan.
Meskipun menargetkan penyerapan anggaran sebesar 15 persen, realitasnya hanya mencapai 12 persen. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan di daerah tersebut.
Menyikapi persoalan ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan, menyoroti pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan program pembangunan.
“Tentu lembaga seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki peran vital dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran,” ungkapnya.
ia juga menegaskan bahwa sebelum suatu program direalisasikan, penting untuk memastikan bahwa tidak ada kendala atau hambatan yang dapat menghambat penyerapan anggaran.
Meskipun DPRD telah beberapa kali memanggil pemerintah terkait persoalan ini, dukungan terus-menerus perlu diberikan untuk memastikan pembangunan dapat terealisasikan dengan cepat dan efisien.
Agusriansyah menegaskan angkah-langkah konkret perlu diambil untuk meningkatkan penyerapan anggaran dan memastikan bahwa setiap program pembangunan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kutai Timur.
“Dengan kolaborasi antara DPRD dan pemerintah, diharapkan tantangan ini dapat diatasi dan pembangunan di daerah tersebut dapat berjalan dengan lancar dan efektif,” tandasnya.ADV
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru