Jejakdigital.id, TENGGARONG — Proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memasuki babak genting.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, secara terbuka menyatakan bahwa persetujuan terhadap APBD Perubahan ini belum bisa dipastikan, terutama jika ditemukan adanya pelanggaran prinsip-prinsip pengelolaan anggaran di tengah kondisi defisit.
Ahmad Yani menegaskan bahwa logika keuangan daerah harus dijunjung tinggi.
“Jika keuangan daerah defisit, maka tidak boleh ada penambahan anggaran, termasuk penyertaan modal.
Kalau ada penambahan anggaran, itu namanya surplus. Tapi kenyataannya, keuangan kita tengah defisit,” kata Yani kepada Kutairaya, Minggu (21/9/2025) malam.
Yani menjelaskan, penyertaan modal dalam kondisi defisit bukanlah kewajiban yang mendesak. Sementara, yang wajib didahulukan adalah belanja yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan penanganan kemiskinan.
Meskipun penyertaan modal ke Bankaltimtara bertujuan baik (untuk pengembangan UMKM dengan bunga 0 persen), Yani menyarankan agar hal itu bisa ditunda.
“Penyertaan modal itu bisa ditunda hingga 2026 mendatang. Saya kira Bank Indonesia (BI) juga menggelontorkan dana untuk setiap bank dalam pengembangan UMKM,” ujarnya, menunjukkan alternatif sumber pendanaan lain.
Pimpinan DPRD ini memberikan catatan keras kepada Pemerintah Daerah. Yani menekankan bahwa setiap pergeseran anggaran harus dilakukan sepengetahuan dan melalui pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Kritik tajam Yani tertuju pada banyaknya pergeseran yang telah dilakukan Pemkab Kukar pada tahun 2025, yang disinyalir mencapai Rp 700 miliar tanpa pembahasan memadai.
“Ini yang menjadi catatan untuk Pemerintah Daerah. Jika pergeseran anggaran sebesar Rp 700 miliar itu tidak bisa dipertanggungjawabkan, saya rasa Perubahan APBD 2025 sulit untuk disetujui,” tegas Yani.
Secara umum, proyeksi APBD Perubahan 2025 menunjukkan total Pendapatan sebesar Rp 11,206 triliun dan total Belanja turun menjadi Rp 11,351 triliun.
Namun, di sisi pembiayaan, DPRD tegas menolak Penyertaan Modal Bankaltimtara sebesar Rp 21,88 miliar demi menjaga asas kepatuhan dan menghindari risiko hukum.
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru