Sangatta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan, mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Pemkab Kutim tahun 2023 yang mencapai Rp1,7 triliun.
Bagi Yan, Silpa tersebut merupakan indikasi kelemahan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Yan menyatakan bahwa lambatnya realisasi pembangunan jalan hanya mencapai 50% menjadi contoh konkret dari kelemahan tersebut. Penundaan ini berdampak pada terhambatnya akses masyarakat terhadap jalan yang layak.
“Bayangkan Rp1,7 triliun Silpa. Belum lagi Silpa dari proyek multi years. Ini berapa lagi Silpanya nanti,” tegas Yan.
Menurut Yan, tingginya Silpa mengindikasikan kinerja yang rendah.
“Ini karena kelemahan SDM Pemkab Kutim,” tambahnya.
Yan juga menyoroti lemahnya pengawasan, khususnya pada proyek Jembatan Telen yang tidak terserap sama sekali anggarannya pada tahun 2023 dengan nilai puluhan miliar rupiah.
“Padahal, jembatan ini sangat dibutuhkan masyarakat di sana,” ujarnya.
Meskipun pembangunan jembatan sudah dimulai, anggaran yang tersisa hanya Rp6,5 miliar di tahun ini. Sementara itu, anggaran besar tahun lalu berubah menjadi Silpa.
“Itu tidak bisa lagi digunakan karena skema pembayarannya sudah jelas dalam nota kesepakatan antara Pemerintah dan DPRD,” jelas Yan.
Dengan pengungkapan ini, Yan berharap adanya perbaikan yang signifikan dalam pengelolaan anggaran dan pengawasan di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk mencegah terjadinya Silpa yang besar di masa mendatang.ADV
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru