Sangatta - Meskipun Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur (Kutim) menyatakan dua proyek tahun jamak yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) gagal, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Arfan, masih menaruh harapan agar kedua proyek tersebut bisa tetap berjalan dengan baik.
Kedua proyek tersebut, yaitu Pembangunan Masjid Attauba dan Pasar Modern Sangatta Selatan dengan nilai total Rp65 miliar.
“Temuan teman-teman pansus di lapangan memang menyatakan dua proyek tahun jamak itu gagal. Tapi kita tetap berharap, agar kedua proyek tersebut bisa berjalan,” ujar Arfan saat diwawancarai oleh media.
Arfan menyatakan bahwa tidak ada yang menginginkan kegagalan dalam pelaksanaan proyek, namun dia menyadari bahwa kenyataannya kedua proyek tersebut tidak menunjukkan aktivitas di lokasi proyek sehingga dinyatakan gagal oleh Ketua Pansus LKPJ Bupati, Hepnie Armansyah.
“Ya kita berharap pemerintah daerah dapat melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi masalah tersebut dan memastikan agar proyek-proyek tersebut tetap berjalan dengan baik untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya langkah-langkah perbaikan dan pemulihan harus segera dilakukan untuk memastikan keberlanjutan proyek dan optimalisasi penggunaan anggaran publik.
“Kita tekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap pelaksanaan proyek untuk menghindari masalah serupa di masa depan,” tandasnya.ADV
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru