Share ke media
Advetorial DPRD Kutai Timur

Yan: Keterlambatan Open Tender Akibatkan Waktu Pengerjaan Singkat

25 Nov 2024 04:00:38815 Dibaca
No Photo

Kutai Timur- Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) oleh Pemerintah Kabupaten Kutim lambat dalam membuka tender. Pasalnya, tender baru dibuka dua bulan menjelang akhir tahun.


Anggota DPRD komisi D, Yan, menyoroti hal ini. Pasalnya bisa berakibat pada singkatnya waktu pengerjaan proyek. Dirinya khawatir pengerjaan tidak rampung, atau tidak maksimal.


“Program pembangunan fisik memang berjalan, tapi memang cenderung melambat. Saya lihat permasalahan utama yang kemarin adalah lambatnya LPSE membuka tender,” beber Yan.


Program pembangunan fisik baru dilakukan di bulan November pasca LPSE membuka tender. Hal ini akan menjadikan Pemkab sulit dalam mengejar pengerjaan-pengerjaan fisik yang jelas memakan waktu tidak singkat. Sedangkan waktu yang tersedia hanya dua bulan  hingga akhir tahun.


Beberapa proyek fisik yang dicanangkan di tahun ini, berpotensi tidak akan rampung tepat waktu. Adapun proyek yang masih belum selesai adalah proyek pembangunan gereja Rantau Panjang.


Juga proyek pembangunan jalan di Kecamatan Telen dengan skema multiyears. Proyek semenisasi yang direncanakan enam kilometer tersebut, hingga kini baru selesai sepanjang empat kilometer.


Kedua proyek ini berpotensi tidak selesai tepat waktu karena keterlambatan tender oleh pemerintah daerah. Selain proyek yang tidak rampung, juga dikhawatirkan akan berujung Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang tidak sedikit.


“Padahal setiap kita paripurna anggota DPRD, misalnya Pak David, sudah mengingatkan ke Pemerintah Kabupaten Kutim sejak Februari, Maret,” ujar Yan.


Kini, di sisa waktu yang hanya dua bulan, Yan berharap bahwa pemerintah akan dapat menyelesaikan proyek secara maksimal sehingga dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat Kutim.ADV