Share ke media
Advetorial Kutai Timur

Yan Ungkap Tantangan Menuju Perda Hukum Adat

09 May 2024 04:00:53434 Dibaca
No Photo

Sangatta - Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur, Yan, mengungkapkan bahwa pembahasan terkait Perda hukum adat telah menjadi agenda yang didorong sejak lama.


Namun, kendala utamanya adalah kompleksitas budaya lokal dan perbedaan kepentingan yang sulit untuk diselesaikan dengan cepat.


“Pertama-tama, definisi hukum adat sendiri telah menjadi titik awal yang membingungkan bagi kita. Meskipun ada keinginan beberapa pihak untuk segera mengadopsi Perda hukum adat, namun kendalanya sangat kompleks dan memerlukan pemahaman bersama,” ungkap Yan.


Yan menyoroti keragaman budaya di Kutai Timur, di mana terdapat banyak suku bangsa dan latar belakang budaya yang beragam di setiap desa.


Hal ini menjadi salah satu faktor utama yang menghambat proses pembahasan Perda hukum adat, karena perlu dipertimbangkan mana yang akan menjadi acuan dalam hukum adat di setiap wilayah.


“Definisi hukum adat sendiri terkait dengan turun temurun, wilayah yang dipelihara secara terus menerus, dan inilah yang menjadi titik perdebatan. Namun, bukan berarti kita menyerah, kami akan terus mencari solusi bagaimana kita bisa mencapai kesepakatan yang mengakomodasi kepentingan semua pihak,” jelasnya.


Meskipun menghadapi sejumlah tantangan, Yan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menyerah dalam upaya mengangkat dan mengakomodasi kepentingan hukum adat di Kutai Timur.


“Ya kita harap akan ditemukan solusi yang dapat menghasilkan Perda hukum adat yang sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat setempat,” tandasnya.ADV