Share ke media
Advetorial Kutai Timur

Agusriansyah Ridwan Dorong Penyelesaian Dua Perda Sebelum Pindah ke DPRD Provinsi Kaltim

22 Jul 2024 05:00:53475 Dibaca
No Photo

Sangatta - Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan, dalam tahun terakhirnya sebelum berpindah ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur, berfokus pada penyelesaian beberapa Peraturan Daerah (Perda) penting.


Ia mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan ada dua Perda yang diajukan untuk diparipurnakan, dan berharap proses ini berjalan lancar tanpa hambatan.


“Ada dua yang akan diajukan terkait masalah ada perubahan terhadap regulasi sebelumnya yang perlu diperbaiki. Terus yang kemarin tinggal mengisahkan Pengarusutamaan Gender (PUG), persamaan gender dan HIV/AIDS sebentar lagi finalisasi dan sebentar lagi diparipurnakan,” terang Agusriansyah saat diwawancarai (14/5/2024).


Selain itu, Agusriansyah juga menyoroti pencapaian dalam bidang perumahan, sarana, dan prasarana utilitas yang telah disahkan.


Ia menyatakan rasa syukurnya atas kemajuan yang telah dicapai selama masa kepemimpinannya sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).


“Saya rasa di masa-masa saya sebagai Ketua Baperda, alhamdulillah secara persentase setiap tahun Ranperda yang disahkan banyak dibandingkan sebelumnya. Karena kita memang mempush teman-teman agar supaya bisa menyelesaikan minimal itu tiga bulan,” tandasnya.


Agusriansyah mengapresiasi kerjasama seluruh anggota DPRD Kutim dalam mempercepat proses penyelesaian Ranperda.


Ia berharap pencapaian ini dapat terus ditingkatkan untuk memastikan bahwa regulasi yang ada dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat dengan lebih baik.


“Saya berharap peraturan-peraturan yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kutai Timur dan memfasilitasi perkembangan yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” tandasnya.ADV