Share ke media
Advetorial Kutai Timur

Agusriansyah Ridwan Minta Analisis Mendalam untuk Perda Ketertiban Umum

27 Jul 2024 05:00:26450 Dibaca
No Photo

Sangatta - Agusriansyah Ridwan, Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur, menekankan pentingnya menekankan pentingnya melakukan kajian dan analisis mendalam terhadap naskah akademik Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum.


“Kami masih perlu melakukan kajian dan analisis terhadap naskah akademik Perda ini sebelum dapat mencapai kesepakatan,” ujarnya.


Menurutnya, analisis yang akan dilakukan akan mencakup beberapa aspek, seperti nomenklatur yang digunakan dalam Perda tersebut, rujukan peraturan yang akan dijadikan acuan, serta substansi dari ketertiban umum yang dimaksud.


“Kami perlu memastikan bahwa setiap ketentuan dalam Perda tersebut dapat dijustifikasi secara akademis dan sesuai dengan kebutuhan dan konteks daerah,” tambahnya.


Politikus AKB itu juga menggarisbawahi pentingnya mempertimbangkan aspek-aspek yang beragam terkait dengan ketertiban umum, seperti dalam konteks pariwisata atau pasar.


“Regulasi-regulasi yang sudah ada dalam konteks tertentu harus menjadi acuan dalam pembentukan Perda baru, sambil memperhatikan dinamika dan fleksibilitas yang diperlukan,” paparnya.


Lebih lanjut, Agusriansyah menyatakan bahwa konsultasi dengan pihak terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, akan dilakukan untuk memperkuat analisis dan kesepakatan yang akan dicapai.


“Kami akan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam pembentukan Perda ini berdasarkan pada pemahaman yang komprehensif dan konsultasi yang mendalam,” tegasnya.ADV