Sangatta - Dalam upaya mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Anggota DPRD Agusriansyah Ridwan menekankan pentingnya analisis komprehensif dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda).
Menurutnya, tanpa pemahaman yang mendalam terhadap kondisi lokal, kebijakan yang dihasilkan mungkin tidak akan efektif atau sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
“Analisis yang komprehensif mencakup pemetaan secara mendalam terhadap kondisi sosial, ekonomi, budaya, dan lingkungan di Kutim,” ujar Agusriansyah Ridwan, seorang Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera.
“Dengan pemahaman yang mendalam terhadap konteks lokal, kebijakan yang dihasilkan dapat lebih responsif dan relevan terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Agusriansyah menekankan bahwa pendekatan holistik dan berbasis bukti adalah landasan yang kuat untuk penyusunan Perda yang efektif dan berkelanjutan di Kutim.
Hal ini berarti setiap langkah dalam proses legislasi harus didasarkan pada data yang valid dan analisis yang menyeluruh, memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Diharapkan langkah-langkah ini dapat menghasilkan kebijakan yang berdampak positif secara nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kutim,” harapnya.
Dengan pendekatan ini, Agusriansyah optimis bahwa kebijakan yang dihasilkan tidak hanya akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga akan mendukung pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan dan inklusif.ADV
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru