Sangatta - Dalam penanganan kebijakan pajak terbaru yang diterapkan pada restoran dan hotel di Kutai Timur, Sayid Anjas dari DPRD Kutai Timur menegaskan pentingnya upaya sosialisasi yang menyeluruh kepada seluruh pemangku kepentingan.
Anjas menekankan bahwa setiap langkah yang diambil harus didasarkan pada dasar yang kuat serta memperhitungkan kepentingan semua pihak terkait.
“Kami akan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil memiliki landasan yang kuat dan memperhitungkan kepentingan semua pihak terkait,” kata Anjas.
Sosialisasi yang baik diharapkan dapat mengurangi potensi ketidaknyamanan atau ketidakpuasan dari pihak yang terkena dampak kebijakan ini.
Anjas juga menekankan perlunya evaluasi secara berkala untuk menilai apakah kebijakan pajak dan retribusi ini memberatkan bagi pihak restoran dan hotel.
Dengan pendekatan yang hati-hati dan responsif terhadap umpan balik dari masyarakat dan pelaku usaha, diharapkan kebijakan pajak ini dapat diterima dengan baik dan memberikan dampak yang positif bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Kutai Timur.
“Evaluasi secara berkala akan kami lakukan untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak memberatkan pihak restoran dan hotel secara berlebihan,” tambah Anjas.ADV
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru