Share ke media
Advetorial Kutai Timur

Anggota DPRD Kutim, Yan: Pokir DPRD Harus Melayani Seluruh Masyarakat, Bukan Hanya Dapil Terpilih

05 May 2024 04:00:34495 Dibaca
No Photo

Sangatta - Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yan, menegaskan bahwa sebagai anggota DPRD, tugasnya adalah melayani seluruh masyarakat, tidak hanya di dapil mereka.


Yan menjelaskan bahwa masyarakat dari seluruh kecamatan, termasuk Sangatta Utara dan lainnya, dapat mengajukan usulan melalui proposal yang akan dibantu untuk disampaikan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).


“Sebagai anggota DPRD Kutim, tugas kami melayani seluruh masyarakat, tidak hanya di dapil kami. Masyarakat dari seluruh kecamatan, termasuk Sangatta Utara dan lainnya, dapat mengajukan usulan melalui proposal yang akan kami bantu sampaikan ke Bappeda,” kata Yan kepada media beberapa waktu yang lalu.


Yan menekankan pentingnya membangun komunikasi dengan seluruh masyarakat, tanpa memandang dapil. Dia menyatakan kesiapannya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan melalui proposal mereka.


“Jika saya hanya fokus membantu masyarakat di dapil saya, bagaimana dengan masyarakat di dapil lain yang tidak memilih saya? Mereka juga berhak mendapatkan bantuan,” ujar Yan.


Menurutnya, setelah terpilih, anggota DPRD tidak lagi mewakili dapil tertentu, melainkan seluruh Kutai Timur.


“Pemilihan memang berdasarkan dapil, tapi setelah terpilih, kami adalah wakil rakyat seluruh Kutim dan bekerja untuk kepentingan seluruh masyarakat,” kata Yan.


Dia menjelaskan bahwa peran DPRD sebagai penyambung lidah rakyat. Proposal yang diajukan masyarakat akan dikaji dan diseleksi oleh Bappeda. Jika lolos seleksi, proposal tersebut dapat direalisasikan melalui Pokok Pikiran DPRD.


“Pokir saya tidak hanya di dapil saya, tapi juga di Dapil II, III, dan IV. Hal ini karena proposal-proposal tersebut telah diseleksi dan disetujui oleh Bappeda,” jelas Yan.ADV