Share ke media
Advetorial Kutai Timur

Anggota Komisi D: Satpol-PP Kutim Perlu Rombak Sistem dan Tambah Personel

18 Nov 2024 04:00:24848 Dibaca
No Photo

Kutai Timur - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum terus dilakukan DPRD Kutai Timur (Kutim). Pasalnya nantinya jika sudah disahkan sebagai peraturan daerah (perda), aturan tersebut yang akan jadi dasar pelaksanaan penegakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).


Anggota Komisi D DPRD Kutim, Yan mengungkapkan, selama ini penegakan aturan oleh Satpol-PP masih dianggap kurang tegas. Apalagi melihat personel yang jumlahnya sedikit.


“Tidak mungkin melaksanakan penegakan secara maksimal sebelum merombak sistem yang ada, menambah personil yang ada,” tegasnya.


Dari 18 kecamatan yang ada di Kutai Timur, Satpol PP hanya bertugas di kawasan Sangatta. Hal ini tentunya masih kurang. Perda ini diharapkan bisa menjadi titik balik Satpol-PP untuk melakukan penambahan personel dan melaksanakan kegiatan lebih efektif untuk ketentraman masyarakat dan ketertiban umum.


“Karena tidak mungkin jika kita terus pesimis dan berkata bahwa penegakan perda hanya begitu saja. Maka ini bisa jadi langkah awal untuk selanjutnya pengawasan bisa dilakukan lebih maksimal,” terangnya.


Ia menyebut, meskipun perda ketertiban umum sudah ada, saat ini dianggap sudah tidak relevan. Itulah mengapa raperda ini penting sebagai pembaharuan terhadap perda sebelumnya.


“Kami berharap Satpol PP kemudian benar-benar komitmen terhadap pasal yang telah dituangkan nantinya, dan melaksanakan dengan baik. Karena saya melihat selama ini Satpol-PP masih ragu,” alasannya.


Perda yang ada dianggap masih belum cukup kuat. Maka dengan adanya Perda yang baru nanti tidak ada lagi alasan Satpol PP untuk tidak menindak setiap pelanggaran yang ada.


Diakuinya jumlah personel yang masih minim juga berpengaruh terhadap penegakan. Penambahan personil ini sangatlah penting, apalagi untuk mencakup 18 kecamatan yang ada.


“Dengan adanya Perda ini kami harap mereka mulai berbenah, tambah personel. Mulai juga melaksanakan kegiatan yang efektif membantu ketentraman masyarakat dan ketertiban umum,” pungkasnya.ADV