Sangatta - Arang Jau, anggota Fraksi Golkar DPRD Kutai Timur, menyoroti pentingnya upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran di tengah masyarakat yang semakin berkembang.
Arang Jau menyatakan apresiasi terhadap penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, menganggapnya sebagai tanggung jawab pemerintah dalam melayani masyarakat.
“Fraksi Golkar menekankan bahwa kebakaran memiliki dampak yang merugikan secara luas, baik dari segi harta benda maupun korban jiwa, serta memberikan dampak negatif pada lingkungan, terutama di lingkungan padat penduduk,” terangnya.
Arang Jau menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam edukasi masyarakat untuk mencegah bahaya kebakaran.
Dia juga menyoroti perlunya reaksi cepat dan tepat dalam penanggulangan kebakaran untuk mencegah kerugian yang lebih besar.
“Faktor keakuratan peta situasi, sumber daya manusia terlatih, dan sarana prasarana yang memadai menjadi sangat diperlukan dalam penanggulangan kebakaran,” bebernya.
Dengan tegas, Fraksi Golkar mendorong Pemerintah Kutai Timur untuk terus memperbarui pemetaan kerawanan bencana kebakaran dan merumuskan rencana penanggulangan yang akurat dan terjadwal secara berkala.
“Kita menekankan pentingnya kesigapan dan koordinasi yang baik antarinstansi dalam menghadapi potensi bahaya kebakaran guna melindungi harta benda dan nyawa warga,” tandasnya.ADV
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru