Jejakdigital.Id, Tenggarong — Komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam melestarikan budaya lokal terwujud nyata di Festival Budaya Erau Adat Kutai 2025.
Seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Kukar menunjukkan dukungan penuh terhadap Surat Edaran (SE) Bupati Kukar dengan kompak mengenakan pakaian adat khas Kutai.
SE Bupati Kukar Nomor B-3832/DISDIKBUD/BUD-1/065.11/09/2025 mengimbau ASN, P3K, non-ASN, serta karyawan BUMN dan BUMD untuk berbusana adat selama perayaan Erau yang berlangsung pada 21 hingga 29 September 2025.
Pemandangan apik terlihat saat apel pagi di lingkungan Sekretariat DPRD Kukar pada Senin (22/9/2025). Seluruh pegawai mengenakan pakaian adat seperti baju miskat, taqwo, dan cinan, menambah semarak perayaan Hari Jadi Kota Tenggarong ke-243.
“Selama seminggu ini kami mengikuti arahan sesuai Surat Edaran dari Bupati Kukar. Ini adalah upaya kita bersama-sama menggembirakan pelaksanaan Erau dan hari jadi kota Tenggarong dengan berbagai kegiatan, salah satunya memeriahkannya dengan berpakaian adat,” ungkap Sekretaris DPRD Kukar (Sekwan), Ridha Darmawan.
Sekwan Ridha Darmawan menegaskan bahwa kepatuhan ini adalah wujud nyata dukungan Sekretariat DPRD terhadap visi Pemkab Kukar yang menjadikan Festival Erau sebagai bentuk pemajuan kebudayaan dan identitas daerah.
“Saat apel Senin pagi, seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Kukar sudah mengenakan pakaian adat.
Hal ini tentunya menambah kemeriahan perayaan HUT kota Tenggarong dan pelaksanaan Erau Adat Kutai 2025,” tambahnya.
Lebih dari sekadar berbusana adat, Sekretariat DPRD dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) didorong untuk menyukseskan seluruh rangkaian acara yang diatur dalam SE Bupati.
Ini termasuk menghias kantor dengan umbul-umbul bertema “Menjaga Marwah Peradaban Nusantara”, serta berpartisipasi aktif dalam Kirab Budaya, Expo, acara Beseprah, hingga memfasilitasi kegiatan Belimbur.
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru