Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) meminta pemerintah kecamatan memperbarui informasi mengenai sejumlah persoalan aset yang masih dalam proses penanganan di wilayah Kaliorang, Sandaran, dan Busang.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan laporan perkembangan dari kecamatan diperlukan untuk memastikan pemerintah daerah mengetahui posisi terbaru setiap persoalan yang sedang ditangani.
“Saya minta perkembangan persoalan di Kaliorang, Sandaran, dan Busang segera disampaikan kepada pemerintah daerah,” kata Ardiansyah dalam rapat di Sangatta, beberapa hari lalu.
Menurut dia, informasi dari tingkat kecamatan menjadi bagian penting dalam pengawasan penyelesaian persoalan aset karena pemerintah daerah perlu mengetahui tahapan yang sudah dilakukan. Setiap laporan juga dapat menjadi bahan untuk menentukan tindak lanjut apabila masih terdapat kendala dalam proses penyelesaiannya.
Ardiansyah meminta informasi tersebut tidak berhenti di tingkat kecamatan, tetapi segera diteruskan kepada dirinya sebagai bagian dari koordinasi tim penanganan aset. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat mengetahui persoalan yang membutuhkan perhatian lebih lanjut.
Selain meminta laporan, Bupati juga mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memastikan penanggung jawab atau person in charge (PIC) pada setiap persoalan. Penetapan PIC dinilai penting agar terdapat pihak yang secara khusus mengawal proses dan berkomunikasi dengan instansi lain.
Ia kemudian meminta PIC terus melakukan koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Koordinasi tersebut mencakup pembaruan informasi dan tindak lanjut terhadap persoalan yang masih membutuhkan penyelesaian.
Langkah ini diarahkan untuk membangun alur komunikasi yang lebih jelas antara kecamatan, OPD, dan pemerintah daerah dalam menangani persoalan aset.
“Pastikan penanggung jawabnya jelas dan terus tagih perkembangannya melalui koordinasi dengan BPKAD,” ujar Ardiansyah. (YS/ADV)
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru