Share ke media
Advetorial Kutai Timur

Fasilitas Tepung Pisang Selangkau Akan Dievaluasi Ketahanan Pangan

14 Oct 2026 04:00:54302 Dibaca
No Photo

Kutai Timur - Fasilitas pengolahan tepung pisang di Selangkau, Kutai Timur (Kutim), akan dievaluasi kembali oleh Dinas Ketahanan Pangan. Fasilitas yang berasal dari pengadaan tahun 2024 tersebut disebut belum dimanfaatkan karena menghadapi persoalan kelistrikan.


Evaluasi dilakukan untuk mengetahui kondisi fasilitas sekaligus memastikan kemungkinan pemanfaatannya kembali. Hal itu berkaitan dengan potensi pisang di Selangkau yang membutuhkan dukungan pengelolaan pada sisi hilir agar hasil produksi dapat diolah secara optimal.


Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kutim, Dyah Ratnaningrum, pemanfaatan fasilitas pengolahan perlu didukung tata kelola yang baik. Pemerintah harus memastikan persoalan yang menghambat operasional dapat diketahui sebelum menentukan langkah selanjutnya.


“Nanti kita tinjau kembali ya. Saya kan belum tahu ini. Kita tinjau kembali seperti apa. Kalau memang ini harus kita manfaatkan,” ungkap Dyah.


Fasilitas tersebut diketahui belum dapat digunakan secara optimal karena tidak tersedianya listrik. Kondisi itu menjadi salah satu persoalan yang akan diperiksa dalam evaluasi, sehingga pemerintah dapat mengetahui kebutuhan yang harus diselesaikan sebelum fasilitas kembali dimanfaatkan.


Ia menegaskan, setiap fasilitas pemerintah harus dikelola dengan memperhatikan aspek keamanan dan ketepatan tata kelola. Keinginan untuk memanfaatkan aset harus tetap disertai kepastian bahwa pelaksanaannya berjalan sesuai aturan.


“Dalam bekerja yang penting kita harus aman dulu. Niat kita baik, tapi ternyata enggak aman bagi kita kan enggak bagus juga. Jadi harus baik dan benar. Harus benar dulu baru baik,” katanya.


Selain persoalan fasilitas, pengembangan pengolahan pisang juga berkaitan dengan potensi produksi di Selangkau. Menurutnya, penguatan sisi hilir diperlukan agar peningkatan produksi di tingkat petani dapat diikuti kemampuan pengolahan yang memadai.


Dengan demikian, keberadaan fasilitas pengolahan diharapkan tidak berhenti sebagai sarana yang tersedia, tetapi dapat memberikan manfaat apabila seluruh persyaratan dan kendala operasional telah diselesaikan.


Karena itu, Dinas Ketahanan Pangan akan meninjau kembali kondisi fasilitas tersebut sebelum menentukan langkah pemanfaatannya. Evaluasi diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kebutuhan perbaikan dan pengelolaan ke depan. (ADV/IR)

Terkini