Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mempercepat pendataan lahan dan potensi pertanian sebagai langkah menyiapkan program pembangunan sektor pertanian pada 2027. Inventarisasi diarahkan mencakup lahan yang sudah dimanfaatkan hingga kawasan yang berpotensi dikembangkan masyarakat.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman meminta Dinas Perkebunan segera menyusun data tersebut agar potensi lahan dapat menjadi bahan pengusulan program pemerintah pada tahun mendatang.
“Dinas Perkebunan segera menginventarisasi lahan dan potensi pertanian agar bisa kita siapkan untuk program tahun 2027,” kata Ardiansyah di Kutim, beberapa waktu lalu.
Menurut Ardiansyah, pendataan diperlukan untuk mengetahui secara lebih jelas sebaran lahan yang telah digunakan untuk kegiatan pertanian serta lahan yang sedang dipersiapkan masyarakat. Data tersebut nantinya menjadi dasar pemerintah dalam menentukan potensi pengembangan sektor pertanian.
Ia juga meminta Dinas Pertanian ikut melakukan inventarisasi, khususnya terhadap lahan persawahan yang telah tersedia dan kawasan yang memiliki peluang dikembangkan menjadi sawah.
Langkah tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah memperkuat perencanaan pertanian sekaligus membuka peluang dukungan dari pemerintah pusat. Data yang terkumpul dapat digunakan sebagai bahan koordinasi lintas kementerian dalam menindaklanjuti program pertanian nasional.
Ardiansyah menekankan inventarisasi harus dilakukan secara menyeluruh agar pemerintah memiliki gambaran yang lebih konkret mengenai potensi pertanian daerah. Dengan data tersebut, program pembangunan dapat diarahkan berdasarkan kondisi dan potensi lahan di lapangan.
“Data lahan yang sudah digarap maupun yang berpotensi dikembangkan harus segera disampaikan supaya bisa menjadi bahan program pembangunan pertanian 2027,” ujar Ardiansyah. (YS/ADV)
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru